Langsung ke konten utama

Entri yang Diunggulkan

Mengingat Kembali Jawaban Pertanyaan Mengapa Ingin Memiliki Anak

Ada satu pertanyaan sederhana, namun tidak semua pasangan menikah dapat menjawabnya. Pertanyaan itu adalah, “mengapa ingin memiliki anak?” Bagi pasangan yang bertahun-tahun menikah namun belum juga dikaruniai anak, pertanyaan itu akan dijawab dengan lancar. Mereka sudah melewati ribuan hari tanpa tangis bayi, tiada canda tawa dengan anak-anak. Mereka menemukan banyak sekali alasan sehingga ingin sekali memiliki anak. Untuk pasangan yang sangat mudah dititipi anak oleh-Nya, pertanyaan mengapa ingin memiliki anak, bisa jadi terbersit pun tidak. Anak seolah hadir begitu saja. Baru saja menikah, beberapa bulan kemudian istri hamil. Setahun kemudian pasangan suami istri telah menjadi orang tua. Beberapa tahun kemudian, anak kedua, ketiga dan seterusnya lahir. Jawaban-jawaban berikut ini mungkin menjadi jawaban sekian orang tua saat mendapat pertanyaan tersebut: Saya ingin menciptakan kembali masa kecil yang indah Ngg…Semacam investasi untuk hari nanti Sebab saya percaya, kita akan m

Kenali dan Hindari 7 Jenis Korupsi

Kita sering mendengar kata korupsi, namun apakah kita memiliki pemahaman yang sama mengenai tindak pidana korupsi (tipikor) itu sendiri?

Saya beranggapan korupsi itu perbuatan yang merugikan negara untuk memperkaya diri sendiri. Definisi yang masih sangat umum. Nah, akhir Juni lalu, saya menghadiri seminar parenting yang diadakan oleh 123education4kids dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Di sana, saya mendapat penjelasan dari praktisi ICW, Sely Martini. Menurut ibu 3 anak tersebut, korupsi dapat digolongkan menjadi 7 jenis.

1. Penyalahgunaan jabatan/kekuasaan yang merugikan keuangan negara 
Seseorang yang menggunakan jabatan atau kekuasaannya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau perusahaan tertentu berarti telah melakukan korupsi. Orang yang melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan kepentingan umum sehingga merugikan negara bisa juga dikatakan telah melakukan korupsi. 

2. Suap-menyuap 
Suap-menyuap ini sering kita dengar sebagai upaya untuk meloloskan harapan, keinginan, atau kebutuhan si penyuap dengan memberikan uang. Misalnya pengusaha yang sengaja menyuap pejabat untuk mendapatkan izin tertentu. Tanpa menyuap, izin usahanya mungkin tidak dapat berjalan atau malah terlarang. 

3. Penggelapan dalam jabatan 
Jabatan atau kewenangan tertentu di dalam pemerintahan jenjang mana pun memungkinkan seseorang membantu orang lain mengambil uang atau surat berharga milik negara sehingga menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain. Penggelembungan dana program pemerintah misalnya. Anggaran dana yang seharusnya cukup 50 juta, diubah menjadi 100 juta agar sebagin dana itu bisa dikorupsi.  

4. Pemerasan 
Pegawai negeri yang memiliki kekuasaan dan kewenangan memaksa orang lain melakukan sesuatu yang menguntungkan dirinya merupakan tindakan korupsi. Begitulah kira-kira pengertian pemerasan yang terkait korupsi ini. Nah, menaikkan tarif di luar ketentuan itu juga contoh pemerasan lho. Misalnya untuk pengurusan surat-surat tertentu seorang pegawai negeri menetapkan tarif yang mahal. Padahal surat-surat itu bisa diperoleh secara gratis atau cukup membayar biaya administrasi secukupnya saja.   

5. Perbuatan curang 
Contoh dari perbuatan curang ini adalah pemborong proyek fasilitas negara yang sengaja menukar bahan proyek bangunan agar ia meraih keuntungan. Untung tersebut dibagi dengan pejabat tertentu. Kecurangan itu selain merugikan negara, dapat juga menurunkan kualitas bangunan. Lihat saja fasilitas umum di sekitar kita yang kualitasnya buruk. Salah satu hal yang membuatnya tidak awet bisa jadi karena perbuatan curang pembuatnya.   
.
6. Benturan kepentingan dalam pengadaan 
Istilah dalam bahasa Inggrisnya adalah conflict of interest. Seorang pejabat negara mengalami benturan kepentingan antara amanah jabatan yang diembannya dan peluang untuk menguntungkan dirinya sendiri, keluarga, atau pun kenalannya. Misalnya proyek pengadaan seragam PNS yang ditangani oleh perusahaan konveksi milik pejabat tertentu tanpa proses penawaran dan seleksi yang ketat, langsung tunjuk saja perusahaan si pejabat. 

7. Gratifikasi 
Gratifikasi berasal dari bahasa Inggris gratification yang berarti kepuasan, kegembiraan. Terkait korupsi, gratifikasi dapat dikatakan sebagai pemberian hadiah serta fasilitas dari seseorang berupa uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket pesawat, cek perjalanan, liburan gratis, atau biaya pengobatan karena jabatan seseorang di pemerintahan. Pemberian parcel kepada pejabat pun dapat merupakan bentuk korupsi. Maka dari itulah ada anjuran untuk tidak memberikan parcel kepada pejabat negara. 

Sely Martini dari ICW menjelaskan jenis-jenis korupsi
Tujuh tindak pindata korupsi di atas merupakan definisi yang korupsi dijelaskan melalui 13 pasal Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Berdasarkan pasal-pasal tersebut, korupsi dirumuskan ke dalam 30 bentuk atau jenis tindak pidana korupsi. Tujuh macam tipikor itu bisa dikatakan versi rangkumannya saja. 

Setelah mengenal tujuh macam jenis korupsi di atas, mulailah bulatkan tekad untuk menghindarinya, juga mengingatkan sanak saudara yang kita ketahui melakukan korupsi. Jika setiap keluarga berusaha untuk menghindari korupsi, mudah-mudahan tercipta masyarakat bebas korupsi untuk menuju negara anti korupsi. Setuju, kan?

Komentar

  1. Pemahaman tentang korupsi memang harus sangat mendalam, sampai detil2nya. Terkadang, pejabat sendiri tidak tahu bahwa apa yang dilakukan masuk kategori korupsi...

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  3. Beugh, betapa banyak ya perilaku korupsi di sekitar kita >.< Semoga generasi yang akan datang lebih baik dan nggak ikut-ikutan korupsi. Iya, tanggung jawab kita sekarang sebagai ortu. :)

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Surat Keterangan Siswa dengan NISN

Lomba menulis untuk siswa SD, SMP atau SMA seringkali mensyaratkan surat keterangan dari kepala sekolah, lengkap dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Surat ini untuk menguatkan status siswa di satu sekolah sekaligus sebagai upaya menyadarkan pihak sekolah bahwa ada siswanya yang ingin mengikuti suatu lomba.  Surat Keterangan Siswa Siswa cukup menyampaikan permintaan surat keterangan siswa kepada guru, wali kelas, atau wakil kepala sekolah urusan kesiswaan. Surat keterangan siswa dibuat oleh bagian administrasi sekolah, ditandatangani kepala sekolah dan dibubuhi cap. Berikut ini merupakan contoh surat keterangan siswa yang belum ditandatangani kepala sekolah dan dibubuhi cap.    Contoh surat keterangan siswa yang belum dibubuhi cap sekolah dan tanda tangan kepala sekolah Nomor Induk Siswa Nasional Nomor Induk Siswa Nasional merupakan nomor identitas unik yang diberikan secara acak kepada setiap siswa di Indonesia oleh Pusat Data Statistik Pendidikan (PDSP),

Mengingat Kembali Jawaban Pertanyaan Mengapa Ingin Memiliki Anak

Ada satu pertanyaan sederhana, namun tidak semua pasangan menikah dapat menjawabnya. Pertanyaan itu adalah, “mengapa ingin memiliki anak?” Bagi pasangan yang bertahun-tahun menikah namun belum juga dikaruniai anak, pertanyaan itu akan dijawab dengan lancar. Mereka sudah melewati ribuan hari tanpa tangis bayi, tiada canda tawa dengan anak-anak. Mereka menemukan banyak sekali alasan sehingga ingin sekali memiliki anak. Untuk pasangan yang sangat mudah dititipi anak oleh-Nya, pertanyaan mengapa ingin memiliki anak, bisa jadi terbersit pun tidak. Anak seolah hadir begitu saja. Baru saja menikah, beberapa bulan kemudian istri hamil. Setahun kemudian pasangan suami istri telah menjadi orang tua. Beberapa tahun kemudian, anak kedua, ketiga dan seterusnya lahir. Jawaban-jawaban berikut ini mungkin menjadi jawaban sekian orang tua saat mendapat pertanyaan tersebut: Saya ingin menciptakan kembali masa kecil yang indah Ngg…Semacam investasi untuk hari nanti Sebab saya percaya, kita akan m

Lomba Menulis Blog ASUS ZenPad Berhadiah 7 ASUS Fonepad 7

Lomba Menulis di Blog kembali hadir bersama ASUS. Lomba ini diselenggarakan ASUS dalam rangka peluncuran produk PC Tablet terbarunya yaitu ZenPad C.7.0. Asus menyediakan 7 PC tabletnya itu untuk blogger yang dapat menulis tentang produk terbaiknya itu dengan menarik dan asyik.  Syarat dan Ketentuan Lomba Blog ASUS: Tema Lomba Blog ASUS: ASUS menghadirkan gadget terbarunya ke pasaran Indonesia, khususnya bagi pecinta hiburan dan multimedia mobile dalam wujud ZenPad C 7.0. Tablet 7 inci itu menawarkan kemewahan dan berbagai kenyamanan dengan harga yang terjangkau. Untuk menyebarkan berbagai kelebihan ZenPad C 7.0, ASUS mengajak para blogger untuk berpartisipasi dalam lomba menulis blog bertajuk “ASUS ZenPad Blogger Writing Competition”. Pada kompetisi kali ini, tema yang dibahas adalah segala sesuatu tentang ASUS ZenPad C 7.0. Topik Lomba Blog ASUS: Artikel yang dibuat berisi tentang ASUS ZenPad C 7.0 dan dilengkapi dengan: Foto-foto produk atau foto-